MAKALAH PERKEMBANGAN PT KERETA API INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah Singkat Perusahaan Seusai Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, karyawan
perusahaan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api
(AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada tanggal 28
September 1945, kekuasaan perkeretaapian berada di bawah tangan bangsa
Indonesia yang ditegaskan oleh pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil
dan sejumlah anggota AMKA, sehingga sudah tidak ada campur tangan oleh Jepang.
Maka pada tanggal 28 September 1945, ditetapkan sebagai Hari Kereta Api serta
dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Nama DKARI
kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Nama itu diubah
lagi menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada tanggal 15
September 1971. Pada tanggal 2
Januari 1991, nama PJKA secara resmi diubah menjadi Perusahaan
Umum Kereta Api (Perumka) dan semenjak tanggal 1 Juni 1999 diubah menjadi PT
Kereta Api Indonesia (Persero) sampai sekarang.
Dengan berjalannya waktu dan perkembangan tekhnologi
yang semakin meningkat, membuat masyarakat beralih dari yang biasanya
menggunakan jasa transfortasi Kereta Api untuk sampai ke tempat tujuannya, kini
tidak sedikit beralih menggunakan kendaraan umum yang lain atau bahkan
menggunakan kendaraan pribadinya. Sehingga, hal tersebut menurunkan jumlah
pemakai jasa transportasi Kereta Api. Selain itu, banyaknya tuntuttan serta
keluhan konsumen terhadap Kereta Api baik dari segi pelayanan dan kenyamanan
konsumen, maupun dari segi fasilitas yang diberikan PT Kereta Api Indonesia
yang masih kurang baik. Dengan banyaknya tuntutan dari konsumen tersebut,
perusahaan mulai melakukan beberapa perubahan sesuai dengan tuntutan dari
konsumen, diantaranya perbaikan fasilitas konsumen, penertiban pedagang kaki
lima didalam kereta, dan sebagainya yang menyangkut kenyamanan konsumen.
Dalam proses perubahan tersebut, tidak selamanya
berjalan dengan baik kadang ada hambatan-hambatan yang membuat proses perubahan
tersebut tidak berjalan dengan baik, hambatan itu baik dari pihak internal
seperti karyawan yg tidak mampu menyesuaikan dengan tuntuttan perubahan yang
ada, maupun hambatan eksternal yaitu seperti konsumen yang tidak begitu faham
atas perubahan yang dilakukan perusahaan akibat dari kurangnya sosialisasi
perusahaan, sehingga dapat menyulitkan konsumen.
Berdasarkan uraian diatas, maka kami mencoba
mengurainkannya dalam sebuah makalah yang membahas menganai bagaimana manajemen
perubahan dalam PT KAI ini dilihat dari sudut pandang mahasiswa sebagai pihak
akademis yang netral terhadap fenomena yang ada dan dibuat hanya untuk
kepentingan keilmuan.
B.
Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah:
1. Bagaimana Sejarah PT Kereta Api Indonesia ?
2. Apa Perkembangan PT Kereta Api Indonesia ?
3. Bagaimanakah proses
perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalammeningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen?
4. Hambatan-hambatan apa
saja yang dirasakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap konsumen?
5. Bagaimanakah pengaruh
perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen?
C. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah :
1. Mengetahui sejarah PT Kereta Api Indonesia.
2. Mengetahui Perkembangan PT Kereta Api Indonesia.
3. Mengetahui proses
perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia. (Persero) dalam
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
4. Mengetahui
hambatan-hambatan apa saja yang dirasakan oleh PT Kereta Api Indonesia
(Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
5. Mengetahui pengaruh
perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkeretaapian
Kehadiran
kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan
KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia
Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh
Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM)
yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km)
dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari
Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan
swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian
pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta
(110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah
lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 -
1900 tumbuh de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110
Km, tahun 1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900
menjadi 3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA
juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891),
Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun
jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya
dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat
diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi
jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau
Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang
jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya
berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena
dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan
jalan KA di sana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia
semula dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di
beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa
pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 Km, sedangkan jalan KA yang
dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 Km
antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro
- Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang
mempekerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang
melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak
menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia
diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam
Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari
pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September
1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA
lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan
perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak
diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah
yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di
Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
B.
Perkembangan
Kereta Api Indonesia
Pembangunan
perkeretaapian di Indonesia pada mulanya lebih dimaksudkan untuk kelancaran
pengangkutan barang ekspor dari pedalaman ke pelabuhan. Semasa perjuangan
melawan Belanda dan Jepang, kereta api banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perjuangan,
tidak hanya sebagai mobilitas para pejuang, tetapi juga untuk meblokade tentara
lawan ke daerah pertahanan pejuang Indonesia.
Pembuatan jalan rel
kereta api sendiri dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda,
Mr. L.A J. BARON SLOET VAN DE BEELE, pada tanggal 17 juni 1864 yang merupakan
awal dari pembangunan dan perkembangan perkertaapian Indonesia. Sejak tanggal
18 Februari 1870, pembangunan rel kereta api terus berkembang sehingga jalur
kereta antar kota bisa direalisasikan seperti pulau Jawa, Sumatera, Aceh, Riau
dan sebagainya.
Pada masa perjuangan tahun 1945-an,
perkerataapian dikuasai oleh Angatan Muda Kereta Api (AMKA) yang didukung oleh
Angkatan Pejuang Kemerdekaan yang berkedudukan di Jl. Gereja No.1 (sekarang Jl.
Perintis Kemerdekaan No.1) Bandung. Tahun 1950-an, Djawatan kereta api berdiri
dengan kukuhnya SK. Menteri Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum tanggal 6
Januari 1950. Tahun 1963 melalui Peraturan Pemerintah No. 22/1963, Djawatan
Kereta Api (DKA) dirubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Tahun
1971 melalui Peraturan Pemerintah No. 6/1971, status perusahaan kembali
mengalami perubahan dari PNKA menjadi PJKA.
Seiring dengan perjalanan waktu, tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 57/1990 tanggal 1 Oktober 1990, status perusahaan dirubah dari perjan menjadi perum. Pengukuhan status perusahaan dilaksanakan tanggal 2 Januari 1991. Tanggal 17 Mei 1999, Perumka berubah menjadi Persero melalui Kepres No. 39 tahun 1999, perubahan status tersebut diresmikan pada tanggal 4 Juni 1999. Dulu setelah beralih status menjadi PT (persero), perkembangan perkeretaapian diharapkan akan menjadi lebih baik.
Seiring dengan perjalanan waktu, tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 57/1990 tanggal 1 Oktober 1990, status perusahaan dirubah dari perjan menjadi perum. Pengukuhan status perusahaan dilaksanakan tanggal 2 Januari 1991. Tanggal 17 Mei 1999, Perumka berubah menjadi Persero melalui Kepres No. 39 tahun 1999, perubahan status tersebut diresmikan pada tanggal 4 Juni 1999. Dulu setelah beralih status menjadi PT (persero), perkembangan perkeretaapian diharapkan akan menjadi lebih baik.
Peningkatan teknologi perkeretaapian di
Indonesia ditopang oleh berbagai proyek pengembangan sarana dan prasarana. Salah
satu perkembangan teknologi mutakhir di sub perkeretaapian adalah sarana dan
prasarana pelayanan angkutan intermada. Dalam hal sinyal dan telekomunikasi,
teknologi persinyalan NX (Intrance Exit) terus dikembangkan dari generasi
terbaru dengan Controlized Train Control. Variasi teknologi terus mengalami
perkembangan misalnya teleks, facsimile, TOKA (Telepon Otomatis Kereta Api).
Disamping itu, telah dikembangkan suatu sistem informasi manajemen yang
memadukan teknologi komunikasi dengan teknologi computer yang lbih dikenal
dengan sebutan KANOKA.
Sistem informasi
perkantoran KANOKA dapat memperlancar arus informasi, memberikan dampak positif
dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa kereta api,
seperti penjualan dan pemesanan tiket dengan sistem komputer, dan makin
terkendalinya keterlambatan perjalanan kereta api. Seiring dengan perkembangan
perkeretaapian nasianal maka usaha mengembangkan teknologi juga diikuti dengan
meningkatnya profesionalismean kreativitas sumber daya manusia melalui berbagai
bentuk pendidikan dan pelatihan. Namun sekarang, perkeretaapian Indonesia
seakan berada pada titik terendah dalam perkembangannya seiring dengan
perubahan-perubahan status yang dialaminya. Hal tersebut tentunya membawa
dampak dalam perkembangan khususnya dalam kinerja pegawai terutama dalam segi
pelayanan yang dirasa terus menurun, hal yang merupakan akibat dari kinerja
tidak maksimal.
Batu-baru ini PT. KA (persero) dengan alasan untuk lebih meningkatkan pelayanan pengguna jasa kereta api telah meminta dan sudah disahkan Departemen Perhubungan untuk menaikan tarif kereta. Walaupun kenaikan tarif tersebut tidak otomatis mamapu meningkatkan pelayanan angkutan kereta. PT Kereta Api (Persero) hanya mampu mempertahankan pelayanan minimal karena kenaikan tersebut dianggap belum dapat menyeimbangkan pendapatan dan biaya yang telah naik tajam selama 2 tahun belakangan ini.
Batu-baru ini PT. KA (persero) dengan alasan untuk lebih meningkatkan pelayanan pengguna jasa kereta api telah meminta dan sudah disahkan Departemen Perhubungan untuk menaikan tarif kereta. Walaupun kenaikan tarif tersebut tidak otomatis mamapu meningkatkan pelayanan angkutan kereta. PT Kereta Api (Persero) hanya mampu mempertahankan pelayanan minimal karena kenaikan tersebut dianggap belum dapat menyeimbangkan pendapatan dan biaya yang telah naik tajam selama 2 tahun belakangan ini.
PT KA. (persero)
sekarang ini berada dalam posisi serba salah atau bisa dibilang dilematis dalam
perkembangannya, ibaratnya maju kena mundur juga kena, contohya dalam masalah
pertarifan. Disatu sisi PT KA ingin menaikan tarif agar bisa meningkatkan
pelayanan pada masyarakat, tetapi pemerintah menghendaki diberlakukannya tarif
yang terjangkau oleh masyarakat kelas bawah untuk bisa sekedar memperoleh
layanan kels ekonomi, padahal masukan dari kereta ekonomi sangan tidak
menguntungkan atau bisa disebut beban. Ironis sekali dari 195 juta penumpang
(menurut data) tiap tahunya, kelas ekonomi mencapai 91,50% atau sekitar 179
juta penumpang dari 195 juta.
Perkertaapian di
Indonesia merupakan institusi yang sudah sangat tua, sehingga tak heran apabila
belakangan ini mengalami kemunduran yang luar biasa. Permasalahannya yang
dihadapi bukan hanya kemunduran yang bersifat pengelolanya.
Kemunduran tersebut
meliputi kondisi terk yang sudah buruk, armada lokomotif yang sudah sangat tua,
tingat kerusakan sarana serta prasarana yang sangat tinggi, operasional kereta
api yang lambat dan tidak bisa diandalkan lagi, sampai terjadinya penurunan
pada basisi grafik, pelayanan seadanya, standar keselamatan yang jauh dibawah
batas normal, serta yang lenih parah lagi adanya penurunan dalam posisi financial
perusahaan. Hal tersebut merupakan factor-faktor yang mengakibatkan banyak
reaksi masyarakat yang mengkritik kinerja direksi PT. KA (Persero) beserta
jajarannya.
Contoh lain yang yang kini dialami
perusahaan ini antara lain adalah menyangkut pegawai yang berlebihan, disiplin
pegawai yang sangat rendah dikarenakan kesejahteraan dan pensiunan yang tidak
memadai, “defisit” dana pensiunan yang sangat besar, juga restrukturisasi
perusahaan dan implementasi proyek fisik bantuan Bank Dunia bermasalah yang
stagnan alias tidak berkembang, semua ini diperparah lagi dengan birokrasi yang
terkotak-kotak, penegambilan keputusan masih terkonsentrasi di tangan direksi
serta budaya manajemen yang resisten terhadap perkeretaapian. Akibatnya adalah
rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap perkeretaapian yang dikelola oleh PT.
KA (Persero), sehingga tidak heran apabila terjadi penurunan volume penumpang
kereta api yang merupakan sebuah indikasi akan rendahnya kualitas pelayanan
kereta api, baik hal yang menyangkut keamanan, ketepatan waktu, kemudahan,
keandalan, terlebih lagi tingkat keselamatannya kurang sekali. Padahal sangat
diyakini bahwa sebagian besar masyarakat menganggap perkeretaapian mutlak
dibutuhkan, apakah secara ekonomis dapat di justifikasi atau tidak sebab
masyarakat beranggapan bahwa pelayanan perkeretaapian merupakan “Hak Dasar”
seperti halnya pendidikan dan kesehatan.
Untuk meningkatkan pelayanan membutuhkan
ongkos yang besar, hal pertama yang sifatnya mutlak adalah sarana dan prasarana
haruslah ditambah. Contohnya saat ini, kereta yang beroperasi untuk melayani
angkutan Jabotabek saja hanya berjumlah 65 rangkaian atau 260 kereta padahal
untuk menjadikan penumpang tidak berjubel di dalam gerbong dibutuhkan kereta
sekitar 250 buah.
Kondisi seperti itu banyak terjadi pada
kereta api, maka hal seperti itulah yang membuat pengoperasian kereta api
menjafi dilematis, sedangkan tuntutan masyarakat konsumen jelas dan dapat
dimengerti bahwa mereka membutuhkan angkutan yang aman dan nyaman. Disisi lain
pengelolaan kereta api selalu mengalami krisis anggaran sedangkan apabila
mengharapkan subsidi dari pemerintah sudah tidak mungkin lagi karena pemerintah
saat ini sangat kekurangan dana sehingga hanya memberikan pada sektor yang
menjadi skala prioritas. Satu-satunya cara PT. KA (Persero) melakukan berbagai
pemeriksaan guna mengoptimalisasikan pendapatan, afisiensi dari perawatan, dan
jangan terlalu bergantung pada PSO dan IMO karena kan menghambat kemampuan
manajemen dalam mengelola usaha perusahaan.
Selama ini PT. KA (Persero) menjadikan
selisih PSO ditambah infrastructure Maintenance Operation (IMO) dikurangi Track
acces Charge (TAC) sebagai cara dalam menghitung keuntungan.
Jika direksi PT. KA (Persero) cukup
pintar, untuk memperoleh data yang paling murah adalah menaikan tarif angkutan
kereta api batu bara di Sumatera Selatan karena selama ini ongkos angkutan ini
masih dibawah standar yang harusnya di kisaran 5,7 US$ sekarang yang diterapkan
hanya 2,5 % saja
C.
Proses Perubahan di
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
1.
Pengertian Manajemen Perubahan
Pengertian Manajemen
Perubahan menurut beberapa para ahli :
Menurut Prof. Dr. J. Winardi, manajemen
perubahan adalah : “upaya yang ditempuh
manajer untuk memanajemen perubahan secara efektif, dimana diperlukan pemahaman
tentang persoalan motivasi,kepemimpinan, kelompok, konflik, dan komunikasi.”
Menurut Wibowo, dalam bukunya Manajemen Perubahan, Manajemen perubahan
adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana
dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang
akan terkena dampak dari
proses tersebut.
Menurut E. Rochyadi (2008), dalam modulnya yang
berjudul manajemen perubahan, mengartikan bahwa : “Secara umum
perubahan sering diartikan sebagai kondisi yang berbeda dari kondisi
sebelumnya. Artinya bahwa perubahan itu terjadi sebagai akibat yang timbul dari
suatu proses yang terjadi kemudian dan menggambarkan antara sebelum dan
sesudah peristiwa tersebut baik itu berkaitan dengan perubahan fisik, ide atau
gagasan, yang hasilnya mungkin positif (growth), mungkin negatif (stagnation),
atau mundur (collaps).”
Sedangkan penulis sendiri mengartikan bahwa
manajemen perubahan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan
organisasi atau perusahaan untuk membina serta mengarahkan orang-orang yang
terkena dampak perubahan, dan mengelola akibat perubahan-perubahan yang
terjadi, agar setiap perubahan dapat menghasilkan hasil yang baik sesuai dengan
apa yang diharapkan.
2.
Proses Perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Pada tahun 2000 perusahaan sudah berbentuk PT
Persero, tetapi perusahaan tidak pernah untung akibat pengelolaan perusahaan
yang kurang tertata dengan baik, mengingat PT memiliki tujuan untuk mendapatkan
profit tetapi pada waktu itu tetap merugi. Setelah dilakukannya pergantian
Direksi pada tahun 2009, memicu terjadinya berbagai perubahan. Selain itu,
peran pemerintah sangatlah penting, karena PT KAI menupakan perusahaan milik
negara, sehingga pemerintah sebagai regulator atau yg mengatur Perusahaan PT
KAI, sedangkan PT KAI yang menjalankan perusahaan tersebut.
Dalam proses perubahan tersebut, setiap karyawan
dapat mengusulkan ide-ide perubahan, baik dari level tertinggi sampai level
terrendah. Tetapi, setiap ide harus di negosiasikan terlebih dahulu, ketika ide
tersebut bersifat membangun perusahaan, maka ide itu akan disampaikan kepada
Pimpinan perusahaan untuk dipertimbangkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS). Meskipun dalam melakukan proses perubahan dilakukan secara negosiasi,
akan tetapi peran pimpinan sangatlah penting dalam memutuskan perubahan. Maka
dalam hal ini Strategi Direktif juga lakukan.
Ada beberapa perubahan – perubahan yang
dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero), yaitu diantaranya adalah sebagai
berikut :
a. Perubahan dalam
Struktur Organisasi
Perubahan struktur organisasi di PT KAI terlihat dari
bentuk struktur organisasi yang konvensional menjadi lebih modern, atau dari
yang tidak banyak pembagian-pembagian menjadi lebih banyak pembagian, bisa
dikatakan bentuk struktur organisasinya lebih gemuk.
b. Perubahan
Infrastruktur
Perubahan infrastruktur ditujukan untuk menunjang
kenyamanan penumpang, mengingat sebelumnya infrastruktur tidak terawat dengan
baik sehingga kondisinya kumuh dan tidak layak pakai, perubahan ini meliputi
a). Perbaikan WC di stasiun kereta api, b). Tempat atau ruang tunggu kereta
api, serta c). Perbaikan stasiun kereta api.
c. Perubahan pelayanan
dan Kenyaman Penumpang
Melihat sebelum dilakukannya perubahan, pelayanan dan
kenyamanan penumpang terbilang masih kurang, hal ini terlihat dari masih kurang
tertatanya dalam proses pelayanan dan kenyamanan penumpang, diantaranya sebagai
berikut :
- Pelayanan
Pelayanan dalam
pembelian tiket kereta api masih terjadi antrian panjang yang kadang dapat
menghambat proses pembelian tiket. Sehingga banyak praktik percaloan yang
menjual tiket kereta api, serta penumpang dapat naik kereta api tanpa menggunakan
tiket tetapi langsung membayar di dalam kereta api kepada kondektur, sehingga
banyak terjadi kebocoran terhadap pendapatan PT KAI.
- Kenyamanan
Dalam memelihara
kenyamanan pelanggan juga masih kurang, terlihat dari masih banyaknya yang
berjualan di dalam kereta api, banyaknya penumpang gelap, penumpang melebihi
kapasitas, merokok di dalam kereta, dan lain sebagainya, itulah sebagian
keluhan penumpang yang membuat mereka tidak nyaman di dalam kereta.
Maka perusahaan melakukan berbagai perubahan mengenai
pelayanan dan kenyamanan penumpang, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pelayanan
Perusahaan melakukan perubahan pelayanan berupa
pelayanan pembelian tiket kerata api, pembelian tiket kereta api sekarang lebih
mudah dan menghindari berbagai antrian panjang, tiket dapat dibeli tanpa harus
ke stasiun kereta api, tetapi sudah tersedia di indomart, menggunakan ponsel
Black Berry, menghilangkan calo dalam pembelian tiket, sehingga tidak ada
penumpang gelap dan jumlah penumpang sesuai kapasitas. Selain pelayanan dalam
pembelian tiket, perusahaan juga melayani penumpang sesuai dengan kebutuhan
penumpang.
- Kenyamanan
Perubahan dalam menunjang kenyamanan penumpang,
perusahaan merubah berbagai keluhan-keluhan yang dirasakan penumpang yaitu
dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kereta, menertibkan
penumpang gelap, membatasi penumpang sesuai kapasitas sehingga penumpang jarak
jauh dilarang berdiri, serta menertibkan atau memberikan larangan merokok di
dalam kereta.
d. Perubahan Budaya
Organisasi
Perubahan ini seperti perilaku karyawan perusahan PT
Kereta Api Indonesia harus bersikap disiplin, karyawan dituntut berpola pikir
sebagai seorang pengusaha, sehingga dengan pola pikir tersebut konsumen
merupakan prioritas layanan utama perusahaan.
e. Penertiban Aset
Perusahaan
Dalam hal ini perusahan melakukan gebrakan terhadap
penertiban aset perusahaan, tidak sedikit masyarakat yang menentang terhadap
gebrakan perusahaan dalam menertibkan aset PT Kereta Api Indonesia tersebut,
mengingat aset kereta api merupakan aset negara yang waktu itu banyak ditempati
oleh orang luar. Seperti, rumah dinas, lahan-lahan kereta api yang ditempati
oleh warga tanpak izin. Semua itu ditertibkan kembali kepada semula apabila
aset tersebut merupakan aset perusahaan.
f. Perubahan dari Segi
Bisnis atau Usaha Perusahaan
Seiring bertambah banyaknya persaingan di dunia bisnis
terutama jasa transportasi, perusahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai
mengembangkan usahanya dengan mendirikan berbagai anak perusahaan serta bekerja
sama dengan perusahaan lain. Perusahaan – perusahaan tersebut diantaranya
adalah sebagai berikut :
g. Reska Multi Usaha
PT Reska Multi Usaha adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia bergerak dalam bidang
usaha Restorasi KA, Service On Train (SOT), Jasa Boga (Catering), Resto &
Cafe, Parkir, Housekeeping, On Trip Cleaning (OTC), Cuci Kereta, RES-TV dan
Pendukung Kenyamanan. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandung.
h. PT KAI Commuter
Jabodetabek
PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak
perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia yang mengelola KA Commuter Jabodetabek. Tugas pokok perusahaan yang
baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di
wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabodetabek) serta
pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.
i.
PT KA Pariwisata
PT KA Pariwisata adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia bertujuan untuk
menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat di
pasar dalam wilayah Indonesia di bidang pariwisata kereta
api, dan kegiatan usaha
yang mendukung pariwisata kereta api dengan menerapkan prinsip-prinsip
Perseroan Terbatas. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta, di Gedung Jakarta
Railway Center.
j.
PT Railink
PT Railink merupakan perusahaan hasil kerjasama antara
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) dengan komposisi kepemilikan saham 60% PT KAI
dan 40% PT AP II. Kegiatan usaha yang dijalaninya yakni pengoperasian,
pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara, pengembangan dan pengelolaan
stasiun kereta api di bandara dan di pusat kota, pengadaan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana kereta api, pembangunan prasarana kereta api, konsultasi
dan desain sistem perkeretaapian, pengusahaan jasa lainnya yang menunjang
usaha-usaha pokok. PT Railink mengoperasikan Bandara Kuala Namu – Medan. Perusahaan ini
berkantor pusat di Jakarta dan sedang mengembangkan pembangunan KA Bandara Soekarno
Hatta Tangerang yang direncanakan rampung akhir 2015.
k. PT Kereta Api
Logistik (KALOG)
PT Kereta Api Logistik adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang memiliki usaha
di bidang layanan distribusi logistik berbasis kereta api. Fungsi dan peran
kontributif KALOG terhadap jasa layanan yang telah disediakan oleh induknya
adalah sebagai pencipta nilai tambah (value creator) sepanjang rantai nilai
(value chain) layanan distribusi logistik, termasuk layanan yang telah
disediakan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero), seperti angkutan barang dan
pergudangan. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta.
l.
KA Property Management
PT KA Property Management memiliki usaha di bidang
pengelolaan aset/properti perkeretaapian milik PT. Kereta Api Indonesia
(Persero) maupun pihak lainnya dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan serta
memberikan nilai tambah aset/properti tersebut guna memenuhi standar mutu
terbaik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Perusahaan ini
berkantor pusat di Jakarta.
D.
Hambatan-Hambatan
dalam Proses Perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam proses perubahan di PT Kereta Api Indonesia
(Persero), terjadi pertentangan baik pertentangan dari pihak internal maupun
dari pihak eksternal, hal tersebut merupakan hambatan tersendiri dalam proses
perubahan di PT KAI (Persero).
1. Pihak Internal
Pihak internal merupakan orang-orang yang berada
didalam organisasi atau perusahaan yang berhubungan langsung dengan organisasi
atau perusahaan. Pihak internal di PT KAI sendiri seperti karyawan perusahaan,
tidak sedikit melakukan penolakan, karena menurut mereka perubahan tersebut
akan berdampak bagi mereka, baik berdampak terhadap tingkat kesulitan kerja,
waktu kerja, dan lain-lain. Waktu perubahan yang relatif cepat, sehingga
karyawan tidak mampu atau tidak bisa mengimbangi perubahan yang sudah
ditetapkan oleh pimpinan, sehingga tidak sedikit karyawan perusahaan yang tidak
bisa mengikuti perubahan, akibatnya mereka tersingkirkan dengan pensiun dini
atau bahkan dipecat oleh perusahaan apabila karyawan tersebut menghambat proses
perubahan, tentunya pemecatan tersebut secara proporsional atau pemecatan
dilakukan ketika sudah memenuhi syarat karyawan tersebut harus dikeluarkan.
2. Pihak eksternal
Pihak eksternal merupakan orang-orang yang berada di
luar organisasi. Pihak eksternal tersebut seperti masyarakat, masyarakat belum
cukup tau bahwa perusahaan sedang melakukan perubahan, sehingga perusahaan
butuh waktu panjang untuk mengsosialisasikan kepada masyarakat tentang
perubahan yang dilakukan perusahaan PT KAI.
3. Pengaruh Perubahan
Bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Perubahan sangatlah penting bagi PT Kerata Api
Indonesia. Karena, perubahan itu menyangkut finansial, menyangkut pengelolaan
perusahaan, struktur organisasi, termasuk perubahan perilaku serta budaya
seluruh karyawan, karena pada dasarnya PT Kerata Api Indonesia ini merupakan
perusahaan milik negara, sehingga pola pikir karyawan masih berpikir birokrat
karena karyawan menganggap dirinya sebagai pegawai pemerintah, tetapi setelah
dilakukannya perubahan ini, karyawan sudah tidak berpikir birokrat lagi tetapi
mulai berpikir sebagai seorang pengusaha, yang artinya ketika karyawan masih
berpikir birokrat, karyawan atau pegawai meminta dirinya untuk dilayani atau
kurang memperhatikan terhadap konsumen, berbeda ketika karyawan sudah
berpola pikir sebagai seorang pengusaha, mereka menerapkan sistim jemput bola,
yang artinya konsumen merupakan prioritas layanan utama perusahaan. Sehingga,
ketika terjadi kekeliruan dalam pelayanan perusahaan, misalnya pelayanan
pegawai kurang baik, layanan infrastruktur kurang memadai, maka pegawai akan
dikenakan sanksi oleh perusahaan, berbeda dengan sebelumnya, sanksi tersebut
tidak berlaku dan mengabaikan keluhan-keluhan yang dirasakan konsumen akibat
masih berpikir birokrat tersebut dan menganggap bahwa perusahaan tersebut
merupakan milik pemerintah, sehingga semua keluhan yang dirasakan konsumen
kembali lagi kepada pemerintah tanpa adanya tanggapan dari karyawan perusahaan.
Dalam hal ini, pola pikir karyawan sebagai seorang pengusaha, merupakan modal
dasar perusahaan untuk melakukan suatu perubahan yang baik.
Perubahan – perubahan yang dilakukan PT KAI
memberikan dampak yang cukup baik, berikut merupakan beberapa bagian yang
terkena dampak atau hasil dari perubahan yang selama ini di lakukan perusahaan
PT KAI, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Finansial
Dari segi finansial
perusahaan mengalami peningkatan pendapatan, pendapatan yang paling besar pada
jasa transportasi terutama angkutan penumpang. Selain dari jasa transportasi
yang merupakan bisnis utama PT KAI, perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari
anak perusahaannya. Dapat kita lihat peningkatan laba dari tahun 2009 sebesar
Rp 154,8 M, 2010 Rp 216 M, 2011 Rp 201 M, 2012 Rp 425 M, dan 2013 Rp 560 M, ini
menunjukan bahwa perubahan yang dilakukan PT KAI cukup berhasil.
b. Budaya Organisasi
Perubahan tersebut
berdampak pada budaya organisasi, salah satunya karyawan harus bersikap
disiplin. Karena, menurut perusahaan sikap disiplin sangatlah sulit diterapkan,
sehingga dengan dilakukannya perubahan, karyawan dituntut untuk disiplin.
c. Kesejahteraan
Perusahaan dan Karyawan
1) Dari Sisi Pemerintah
Perusahaan BUMN PT
Kereta Api Indonesia (PERSERO), diatur oleh pemerintah dan RUPS ( Rapata Umum
Pemegang Saham ), pada dasarnya perusahaan yang diatur oleh pemerintah memiliki
klasifikasi, diantaranya a). Perusahaan sehat dan b). Perusahaan tidak sehat.
Dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia merupakan perusahaan yang sehat, hal
tersebut tidak terlepas dari usaha-usaha perusahaan dengan gencar melakukan
berbagai perubahan.
2) Dari Sisi
Kesejahteraan Karyawan
Perubahan yang
dilakukan perusahaan PT KAI, tidak hanya memberikan dampak yang baik bagi
perusahaan, tentunya hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan karyawan.
Dalam hal ini kesejahteraan karyawan lebih baik dibandingkan sebelumnya,
meskipun pada kenyataannya kesejahteraan karyawan itu bersifat relatif, tetapi setidaknya
lebih baik dibandingkan sebelumnya.
3) Kebijakan Perusahaan
Dengan ditetapkannya
berbagai perubahan-perubahan, perusahaan menetapkan kebijakan kepada karyawan
untuk menunjang tercapainya perubahan yang diharapkan perusahaan. Yaitu
diantaranya : a) Pegawai harus
menguasai tugas pokok dan fungsinya. b) Harus kompetensi pada
bidangnya masing-masing. d) Disiplin. e) Integritas, karena tanpa adanya integritas perusahaan sulit maju atau
berkembang karena mementingkan kerja sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya perubahan dilakukan perusahaan untuk
meningkatkan kualitas perusahaan untuk jangka panjang. Tentunya dalam proses
perubahan akan dihadapkan dengan berbagai hambatan baik dari internal maupun
eksternal. Perubahan sekecil apapun akan berdampak terhadap perusahaan, baik
berdampak positif maupun sebaliknya, tergantung usaha-usaha yang dapat
menunjang perubahan-perubahan yang ditetapkan perusahaan.
Perubahan – perubahan yang dilakukan perusahaan PT
Kereta Api Indonesia (Persero) pada dasarnya mengalami perubahan yang cukup
baik, boleh dikatakan perusahaan mengalami trasformasi. Seperti kita lihat
perubahan-perubahan di PT KAI yang cukup bagus ini terlihat dari kepercayaan
masyarakat yang masih menggunakan jasa transfortasi kereta api sampai saat ini,
melihat pada saat ini persaingan di bidang jasa transfortasi cukup tinggi.
Selain itu, PT KAI mampu menata ulang perusahaan, baik dari segi pelayanan,
manajerial perusahaan, kenyamanan penumpang, penertiban didalam kereta, dan
lain sebagainya. Sehingga boleh dikatakan perubahan yang dilakukan PT KAI
terbilang berhasil, serta keberhasilan PT KAI tdk terlepas dari sosok Direktur
Utama PT KAI Ignasius Jonan yang selalu memberikan pembinaan mengenai tata
kelola perusahaan kepada para pejabat internal perusahaan, selain itu Ignasius Jonan
berani melakukan gebrakan-gebrakan untuk meningkatkan kualitas perusahaan.
B. Saran
Adapun saran dari penulis untuk PT Kereta Api
Indonesia (Persero) adalah perusahaan harus memberikan berbagai pelatihan
kepada karyawan perusahaan agar karyawan dapat menyesuaikan terhadap perubahan
yang dilakukan perusahaan, serta sosialisasi perubahan harus ditingkatkan baik
kepada pihak internal maupun pihak eksternal agar tidak terjadi kesalahfahaman
yang dapat menghambat proses perubahan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA