Senin, 20 Maret 2017

Perkembangan PT Kereta Api Indonesia






MAKALAH PERKEMBANGAN PT KERETA API INDONESIA








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sejarah Singkat Perusahaan Seusai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, karyawan  perusahaan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada tanggal 28 September 1945, kekuasaan  perkeretaapian berada di bawah tangan bangsa Indonesia yang ditegaskan oleh pembacaan  pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA, sehingga sudah tidak ada campur tangan oleh Jepang. Maka pada tanggal 28 September 1945, ditetapkan sebagai Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Nama DKARI kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Nama itu diubah lagi menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada tanggal 15 September  1971. Pada tanggal 2 Januari 1991, nama PJKA secara resmi diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) dan semenjak tanggal 1 Juni 1999 diubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) sampai sekarang.
Dengan berjalannya waktu dan perkembangan tekhnologi yang semakin meningkat, membuat masyarakat beralih dari yang biasanya menggunakan jasa transfortasi Kereta Api untuk sampai ke tempat tujuannya, kini tidak sedikit beralih menggunakan kendaraan umum yang lain atau bahkan menggunakan kendaraan pribadinya. Sehingga, hal tersebut menurunkan jumlah pemakai jasa transportasi Kereta Api. Selain itu, banyaknya tuntuttan serta keluhan konsumen terhadap Kereta Api baik dari segi pelayanan dan kenyamanan konsumen, maupun dari segi fasilitas yang diberikan PT Kereta Api Indonesia yang masih kurang baik. Dengan banyaknya tuntutan dari konsumen tersebut, perusahaan mulai melakukan beberapa perubahan sesuai dengan tuntutan dari konsumen, diantaranya perbaikan fasilitas konsumen, penertiban pedagang kaki lima didalam kereta, dan sebagainya yang menyangkut kenyamanan konsumen.
Dalam proses perubahan tersebut, tidak selamanya berjalan dengan baik kadang ada hambatan-hambatan yang membuat proses perubahan tersebut tidak berjalan dengan baik, hambatan itu baik dari pihak internal seperti karyawan yg tidak mampu menyesuaikan dengan tuntuttan perubahan yang ada, maupun hambatan eksternal yaitu seperti konsumen yang tidak begitu faham atas perubahan yang dilakukan perusahaan akibat dari kurangnya sosialisasi perusahaan, sehingga dapat menyulitkan konsumen.
Berdasarkan uraian diatas, maka kami mencoba mengurainkannya dalam sebuah makalah yang membahas menganai bagaimana manajemen perubahan dalam PT KAI ini dilihat dari sudut pandang mahasiswa sebagai pihak akademis yang netral terhadap fenomena yang ada dan dibuat hanya untuk kepentingan keilmuan.
B.       Rumusan Masalah
       Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.     Bagaimana Sejarah PT Kereta Api Indonesia ?
2.    Apa Perkembangan PT Kereta Api Indonesia ?
3.  Bagaimanakah proses perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalammeningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen?
4.   Hambatan-hambatan apa saja yang dirasakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen?
5.      Bagaimanakah pengaruh perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen?
C.      Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah :
1.      Mengetahui sejarah PT Kereta Api Indonesia.
2.      Mengetahui Perkembangan PT Kereta Api Indonesia.
3.      Mengetahui proses perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia. (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
4.      Mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dirasakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
5.      Mengetahui pengaruh perubahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Sejarah Perkeretaapian
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110 Km, tahun 1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 Km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 Km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang mempekerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
B.       Perkembangan Kereta Api Indonesia
Pembangunan perkeretaapian di Indonesia pada mulanya lebih dimaksudkan untuk kelancaran pengangkutan barang ekspor dari pedalaman ke pelabuhan. Semasa perjuangan melawan Belanda dan Jepang, kereta api banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perjuangan, tidak hanya sebagai mobilitas para pejuang, tetapi juga untuk meblokade tentara lawan ke daerah pertahanan pejuang Indonesia.
Pembuatan jalan rel kereta api sendiri dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda, Mr. L.A J. BARON SLOET VAN DE BEELE, pada tanggal 17 juni 1864 yang merupakan awal dari pembangunan dan perkembangan perkertaapian Indonesia. Sejak tanggal 18 Februari 1870, pembangunan rel kereta api terus berkembang sehingga jalur kereta antar kota bisa direalisasikan seperti pulau Jawa, Sumatera, Aceh, Riau dan sebagainya.
Pada masa perjuangan tahun 1945-an, perkerataapian dikuasai oleh Angatan Muda Kereta Api (AMKA) yang didukung oleh Angkatan Pejuang Kemerdekaan yang berkedudukan di Jl. Gereja No.1 (sekarang Jl. Perintis Kemerdekaan No.1) Bandung. Tahun 1950-an, Djawatan kereta api berdiri dengan kukuhnya SK. Menteri Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum tanggal 6 Januari 1950. Tahun 1963 melalui Peraturan Pemerintah No. 22/1963, Djawatan Kereta Api (DKA) dirubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Tahun 1971 melalui Peraturan Pemerintah No. 6/1971, status perusahaan kembali mengalami perubahan dari PNKA menjadi PJKA.
Seiring dengan perjalanan waktu, tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 57/1990 tanggal 1 Oktober 1990, status perusahaan dirubah dari perjan menjadi perum. Pengukuhan status perusahaan dilaksanakan tanggal 2 Januari 1991. Tanggal 17 Mei 1999, Perumka berubah menjadi Persero melalui Kepres No. 39 tahun 1999, perubahan status tersebut diresmikan pada tanggal 4 Juni 1999. Dulu setelah beralih status menjadi PT (persero), perkembangan perkeretaapian diharapkan akan menjadi lebih baik.
Peningkatan teknologi perkeretaapian di Indonesia ditopang oleh berbagai proyek pengembangan sarana dan prasarana. Salah satu perkembangan teknologi mutakhir di sub perkeretaapian adalah sarana dan prasarana pelayanan angkutan intermada. Dalam hal sinyal dan telekomunikasi, teknologi persinyalan NX (Intrance Exit) terus dikembangkan dari generasi terbaru dengan Controlized Train Control. Variasi teknologi terus mengalami perkembangan misalnya teleks, facsimile, TOKA (Telepon Otomatis Kereta Api). Disamping itu, telah dikembangkan suatu sistem informasi manajemen yang memadukan teknologi komunikasi dengan teknologi computer yang lbih dikenal dengan sebutan KANOKA.
Sistem informasi perkantoran KANOKA dapat memperlancar arus informasi, memberikan dampak positif dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa kereta api, seperti penjualan dan pemesanan tiket dengan sistem komputer, dan makin terkendalinya keterlambatan perjalanan kereta api. Seiring dengan perkembangan perkeretaapian nasianal maka usaha mengembangkan teknologi juga diikuti dengan meningkatnya profesionalismean kreativitas sumber daya manusia melalui berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan. Namun sekarang, perkeretaapian Indonesia seakan berada pada titik terendah dalam perkembangannya seiring dengan perubahan-perubahan status yang dialaminya. Hal tersebut tentunya membawa dampak dalam perkembangan khususnya dalam kinerja pegawai terutama dalam segi pelayanan yang dirasa terus menurun, hal yang merupakan akibat dari kinerja tidak maksimal.
Batu-baru ini PT. KA (persero) dengan alasan untuk lebih meningkatkan pelayanan pengguna jasa kereta api telah meminta dan sudah disahkan Departemen Perhubungan untuk menaikan tarif kereta. Walaupun kenaikan tarif tersebut tidak otomatis mamapu meningkatkan pelayanan angkutan kereta. PT Kereta Api (Persero) hanya mampu mempertahankan pelayanan minimal karena kenaikan tersebut dianggap belum dapat menyeimbangkan pendapatan dan biaya yang telah naik tajam selama 2 tahun belakangan ini.
PT KA. (persero) sekarang ini berada dalam posisi serba salah atau bisa dibilang dilematis dalam perkembangannya, ibaratnya maju kena mundur juga kena, contohya dalam masalah pertarifan. Disatu sisi PT KA ingin menaikan tarif agar bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat, tetapi pemerintah menghendaki diberlakukannya tarif yang terjangkau oleh masyarakat kelas bawah untuk bisa sekedar memperoleh layanan kels ekonomi, padahal masukan dari kereta ekonomi sangan tidak menguntungkan atau bisa disebut beban. Ironis sekali dari 195 juta penumpang (menurut data) tiap tahunya, kelas ekonomi mencapai 91,50% atau sekitar 179 juta penumpang dari 195 juta.
Perkertaapian di Indonesia merupakan institusi yang sudah sangat tua, sehingga tak heran apabila belakangan ini mengalami kemunduran yang luar biasa. Permasalahannya yang dihadapi bukan hanya kemunduran yang bersifat pengelolanya.
Kemunduran tersebut meliputi kondisi terk yang sudah buruk, armada lokomotif yang sudah sangat tua, tingat kerusakan sarana serta prasarana yang sangat tinggi, operasional kereta api yang lambat dan tidak bisa diandalkan lagi, sampai terjadinya penurunan pada basisi grafik, pelayanan seadanya, standar keselamatan yang jauh dibawah batas normal, serta yang lenih parah lagi adanya penurunan dalam posisi financial perusahaan. Hal tersebut merupakan factor-faktor yang mengakibatkan banyak reaksi masyarakat yang mengkritik kinerja direksi PT. KA (Persero) beserta jajarannya.
Contoh lain yang yang kini dialami perusahaan ini antara lain adalah menyangkut pegawai yang berlebihan, disiplin pegawai yang sangat rendah dikarenakan kesejahteraan dan pensiunan yang tidak memadai, “defisit” dana pensiunan yang sangat besar, juga restrukturisasi perusahaan dan implementasi proyek fisik bantuan Bank Dunia bermasalah yang stagnan alias tidak berkembang, semua ini diperparah lagi dengan birokrasi yang terkotak-kotak, penegambilan keputusan masih terkonsentrasi di tangan direksi serta budaya manajemen yang resisten terhadap perkeretaapian. Akibatnya adalah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap perkeretaapian yang dikelola oleh PT. KA (Persero), sehingga tidak heran apabila terjadi penurunan volume penumpang kereta api yang merupakan sebuah indikasi akan rendahnya kualitas pelayanan kereta api, baik hal yang menyangkut keamanan, ketepatan waktu, kemudahan, keandalan, terlebih lagi tingkat keselamatannya kurang sekali. Padahal sangat diyakini bahwa sebagian besar masyarakat menganggap perkeretaapian mutlak dibutuhkan, apakah secara ekonomis dapat di justifikasi atau tidak sebab masyarakat beranggapan bahwa pelayanan perkeretaapian merupakan “Hak Dasar” seperti halnya pendidikan dan kesehatan.
Untuk meningkatkan pelayanan membutuhkan ongkos yang besar, hal pertama yang sifatnya mutlak adalah sarana dan prasarana haruslah ditambah. Contohnya saat ini, kereta yang beroperasi untuk melayani angkutan Jabotabek saja hanya berjumlah 65 rangkaian atau 260 kereta padahal untuk menjadikan penumpang tidak berjubel di dalam gerbong dibutuhkan kereta sekitar 250 buah.
Kondisi seperti itu banyak terjadi pada kereta api, maka hal seperti itulah yang membuat pengoperasian kereta api menjafi dilematis, sedangkan tuntutan masyarakat konsumen jelas dan dapat dimengerti bahwa mereka membutuhkan angkutan yang aman dan nyaman. Disisi lain pengelolaan kereta api selalu mengalami krisis anggaran sedangkan apabila mengharapkan subsidi dari pemerintah sudah tidak mungkin lagi karena pemerintah saat ini sangat kekurangan dana sehingga hanya memberikan pada sektor yang menjadi skala prioritas. Satu-satunya cara PT. KA (Persero) melakukan berbagai pemeriksaan guna mengoptimalisasikan pendapatan, afisiensi dari perawatan, dan jangan terlalu bergantung pada PSO dan IMO karena kan menghambat kemampuan manajemen dalam mengelola usaha perusahaan.
Selama ini PT. KA (Persero) menjadikan selisih PSO ditambah infrastructure Maintenance Operation (IMO) dikurangi Track acces Charge (TAC) sebagai cara dalam menghitung keuntungan.
Jika direksi PT. KA (Persero) cukup pintar, untuk memperoleh data yang paling murah adalah menaikan tarif angkutan kereta api batu bara di Sumatera Selatan karena selama ini ongkos angkutan ini masih dibawah standar yang harusnya di kisaran 5,7 US$ sekarang yang diterapkan hanya 2,5 % saja
C.      Proses Perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)  
1.         Pengertian Manajemen Perubahan
Pengertian Manajemen Perubahan menurut beberapa para ahli :
Menurut Prof. Dr. J. Winardi, manajemen perubahan adalah : “upaya yang ditempuh manajer untuk memanajemen perubahan secara efektif, dimana diperlukan pemahaman tentang persoalan motivasi,kepemimpinan, kelompok, konflik, dan komunikasi.”
Menurut Wibowo, dalam bukunya Manajemen Perubahan, Manajemen perubahan adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses tersebut.
Menurut E. Rochyadi (2008), dalam modulnya yang berjudul manajemen perubahan, mengartikan bahwa : “Secara umum perubahan sering diartikan sebagai kondisi yang berbeda dari kondisi sebelumnya. Artinya bahwa perubahan itu terjadi sebagai akibat yang timbul dari suatu proses  yang terjadi kemudian dan menggambarkan antara sebelum dan sesudah peristiwa tersebut baik itu berkaitan dengan perubahan fisik, ide atau gagasan, yang hasilnya mungkin positif (growth), mungkin negatif (stagnation), atau mundur (collaps).”
Sedangkan penulis sendiri mengartikan bahwa manajemen perubahan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan organisasi atau perusahaan untuk membina serta mengarahkan orang-orang yang terkena dampak perubahan, dan mengelola akibat perubahan-perubahan yang terjadi, agar setiap perubahan dapat menghasilkan hasil yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
2.         Proses Perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Pada tahun 2000 perusahaan sudah berbentuk PT Persero, tetapi perusahaan tidak pernah untung akibat pengelolaan perusahaan yang kurang tertata dengan baik, mengingat PT memiliki tujuan untuk mendapatkan profit tetapi pada waktu itu tetap merugi. Setelah dilakukannya pergantian Direksi pada tahun 2009, memicu terjadinya berbagai perubahan. Selain itu, peran pemerintah sangatlah penting, karena PT KAI menupakan perusahaan milik negara, sehingga pemerintah sebagai regulator atau yg mengatur Perusahaan PT KAI, sedangkan PT KAI yang menjalankan perusahaan tersebut.
Dalam proses perubahan tersebut, setiap karyawan dapat mengusulkan ide-ide perubahan, baik dari level tertinggi sampai level terrendah. Tetapi, setiap ide harus di negosiasikan terlebih dahulu, ketika ide tersebut bersifat membangun perusahaan, maka ide itu akan disampaikan kepada Pimpinan perusahaan untuk dipertimbangkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun dalam melakukan proses perubahan dilakukan secara negosiasi, akan tetapi peran pimpinan sangatlah penting dalam memutuskan perubahan. Maka dalam hal ini Strategi Direktif juga lakukan.
Ada beberapa perubahan – perubahan yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero), yaitu diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Perubahan dalam Struktur Organisasi
Perubahan struktur organisasi di PT KAI terlihat dari bentuk struktur organisasi yang konvensional menjadi lebih modern, atau dari yang tidak banyak pembagian-pembagian menjadi lebih banyak pembagian, bisa dikatakan bentuk struktur organisasinya lebih gemuk.
b.    Perubahan Infrastruktur
Perubahan infrastruktur ditujukan untuk menunjang kenyamanan penumpang, mengingat sebelumnya infrastruktur tidak terawat dengan baik sehingga kondisinya kumuh dan tidak layak pakai, perubahan ini meliputi a). Perbaikan WC di stasiun kereta api, b). Tempat atau ruang tunggu kereta api, serta c). Perbaikan stasiun kereta api.
c.    Perubahan pelayanan dan Kenyaman Penumpang
Melihat sebelum dilakukannya perubahan, pelayanan dan kenyamanan penumpang terbilang masih kurang, hal ini terlihat dari masih kurang tertatanya dalam proses pelayanan dan kenyamanan penumpang, diantaranya sebagai berikut :
-       Pelayanan
Pelayanan dalam pembelian tiket kereta api masih terjadi antrian panjang yang kadang dapat menghambat proses pembelian tiket. Sehingga banyak praktik percaloan yang menjual tiket kereta api, serta penumpang dapat naik kereta api tanpa menggunakan tiket tetapi langsung membayar di dalam kereta api kepada kondektur, sehingga banyak terjadi kebocoran terhadap pendapatan PT KAI.
-       Kenyamanan
Dalam memelihara kenyamanan pelanggan juga masih kurang, terlihat dari masih banyaknya yang berjualan di dalam kereta api, banyaknya penumpang gelap, penumpang melebihi kapasitas, merokok di dalam kereta, dan lain sebagainya, itulah sebagian keluhan penumpang yang membuat mereka tidak nyaman di dalam kereta.
Maka perusahaan melakukan berbagai perubahan mengenai pelayanan dan kenyamanan penumpang, diantaranya adalah sebagai berikut :
-       Pelayanan
Perusahaan melakukan perubahan pelayanan berupa pelayanan pembelian tiket kerata api, pembelian tiket kereta api sekarang lebih mudah dan menghindari berbagai antrian panjang, tiket dapat dibeli tanpa harus ke stasiun kereta api, tetapi sudah tersedia di indomart, menggunakan ponsel Black Berry, menghilangkan calo dalam pembelian tiket, sehingga tidak ada penumpang gelap dan jumlah penumpang sesuai kapasitas. Selain pelayanan dalam pembelian tiket, perusahaan juga melayani penumpang sesuai dengan kebutuhan penumpang.
-       Kenyamanan
Perubahan dalam menunjang kenyamanan penumpang, perusahaan merubah berbagai keluhan-keluhan yang dirasakan penumpang yaitu dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kereta, menertibkan penumpang gelap, membatasi penumpang sesuai kapasitas sehingga penumpang jarak jauh dilarang berdiri, serta menertibkan atau memberikan larangan merokok di dalam kereta.
d.      Perubahan Budaya Organisasi
Perubahan ini seperti perilaku karyawan perusahan PT Kereta Api Indonesia harus bersikap disiplin, karyawan dituntut berpola pikir sebagai seorang pengusaha, sehingga dengan pola pikir tersebut konsumen merupakan prioritas layanan utama perusahaan.
e.       Penertiban Aset Perusahaan
Dalam hal ini perusahan melakukan gebrakan terhadap penertiban aset perusahaan, tidak sedikit masyarakat yang menentang terhadap gebrakan perusahaan dalam menertibkan aset PT Kereta Api Indonesia tersebut, mengingat aset kereta api merupakan aset negara yang waktu itu banyak ditempati oleh orang luar. Seperti, rumah dinas, lahan-lahan kereta api yang ditempati oleh warga tanpak izin. Semua itu ditertibkan kembali kepada semula apabila aset tersebut merupakan aset perusahaan.
f.       Perubahan dari Segi Bisnis atau Usaha Perusahaan
Seiring bertambah banyaknya persaingan di dunia bisnis terutama jasa transportasi, perusahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengembangkan usahanya dengan mendirikan berbagai anak perusahaan serta bekerja sama dengan perusahaan lain. Perusahaan – perusahaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
g.      Reska Multi Usaha
PT Reska Multi Usaha adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia bergerak dalam bidang usaha Restorasi KA, Service On Train (SOT), Jasa Boga (Catering), Resto & Cafe, Parkir, Housekeeping, On Trip Cleaning (OTC), Cuci Kereta, RES-TV dan Pendukung Kenyamanan. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandung.
h.      PT KAI Commuter Jabodetabek
PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia yang mengelola KA Commuter Jabodetabek. Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.
i.        PT KA Pariwisata
PT KA Pariwisata adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat di pasar dalam wilayah Indonesia di bidang pariwisata kereta api, dan kegiatan usaha yang mendukung pariwisata kereta api dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta, di Gedung Jakarta Railway Center.
j.        PT Railink
PT Railink merupakan perusahaan hasil kerjasama antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) dengan komposisi kepemilikan saham 60% PT KAI dan 40% PT AP II. Kegiatan usaha yang dijalaninya yakni pengoperasian, pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara, pengembangan dan pengelolaan stasiun kereta api di bandara dan di pusat kota, pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kereta api, pembangunan prasarana kereta api, konsultasi dan desain sistem perkeretaapian, pengusahaan jasa lainnya yang menunjang usaha-usaha pokok. PT Railink mengoperasikan Bandara Kuala Namu – Medan. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta dan sedang mengembangkan pembangunan KA Bandara Soekarno Hatta Tangerang yang direncanakan rampung akhir 2015.
k.      PT Kereta Api Logistik (KALOG)
PT Kereta Api Logistik adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang memiliki usaha di bidang layanan distribusi logistik berbasis kereta api. Fungsi dan peran kontributif KALOG terhadap jasa layanan yang telah disediakan oleh induknya adalah sebagai pencipta nilai tambah (value creator) sepanjang rantai nilai (value chain) layanan distribusi logistik, termasuk layanan yang telah disediakan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero), seperti angkutan barang dan pergudangan. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta.
l.        KA Property Management
PT KA Property Management memiliki usaha di bidang pengelolaan aset/properti perkeretaapian milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) maupun pihak lainnya dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah aset/properti tersebut guna memenuhi standar mutu terbaik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta.
D.      Hambatan-Hambatan dalam Proses Perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam proses perubahan di PT Kereta Api Indonesia (Persero), terjadi pertentangan baik pertentangan dari pihak internal maupun dari pihak eksternal, hal tersebut merupakan hambatan tersendiri dalam proses perubahan di PT KAI (Persero).
1.    Pihak Internal
Pihak internal merupakan orang-orang yang berada didalam organisasi atau perusahaan yang berhubungan langsung dengan organisasi atau perusahaan. Pihak internal di PT KAI sendiri seperti karyawan perusahaan, tidak sedikit melakukan penolakan, karena menurut mereka perubahan tersebut akan berdampak bagi mereka, baik berdampak terhadap tingkat kesulitan kerja, waktu kerja, dan lain-lain. Waktu perubahan yang relatif cepat, sehingga karyawan tidak mampu atau tidak bisa mengimbangi perubahan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan, sehingga tidak sedikit karyawan perusahaan yang tidak bisa mengikuti perubahan, akibatnya mereka tersingkirkan dengan pensiun dini atau bahkan dipecat oleh perusahaan apabila karyawan tersebut menghambat proses perubahan, tentunya pemecatan tersebut secara proporsional atau pemecatan dilakukan ketika sudah memenuhi syarat karyawan tersebut harus dikeluarkan.
2.    Pihak eksternal
Pihak eksternal merupakan orang-orang yang berada di luar organisasi. Pihak eksternal tersebut seperti masyarakat, masyarakat belum cukup tau bahwa perusahaan sedang melakukan perubahan, sehingga perusahaan butuh waktu panjang untuk mengsosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan yang dilakukan perusahaan PT KAI.
3.    Pengaruh Perubahan Bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Perubahan sangatlah penting bagi PT Kerata Api Indonesia. Karena, perubahan itu menyangkut finansial, menyangkut pengelolaan perusahaan, struktur organisasi, termasuk perubahan perilaku serta budaya seluruh karyawan, karena pada dasarnya PT Kerata Api Indonesia ini merupakan perusahaan milik negara, sehingga pola pikir karyawan masih berpikir birokrat karena karyawan menganggap dirinya sebagai pegawai pemerintah, tetapi setelah dilakukannya perubahan ini, karyawan sudah tidak berpikir birokrat lagi tetapi mulai berpikir sebagai seorang pengusaha, yang artinya ketika karyawan masih berpikir birokrat, karyawan atau pegawai meminta dirinya untuk dilayani atau kurang memperhatikan terhadap konsumen, berbeda ketika karyawan sudah berpola pikir sebagai seorang pengusaha, mereka menerapkan sistim jemput bola, yang artinya konsumen merupakan prioritas layanan utama perusahaan. Sehingga, ketika terjadi kekeliruan dalam pelayanan perusahaan, misalnya pelayanan pegawai kurang baik, layanan infrastruktur kurang memadai, maka pegawai akan dikenakan sanksi oleh perusahaan, berbeda dengan sebelumnya, sanksi tersebut tidak berlaku dan mengabaikan keluhan-keluhan yang dirasakan konsumen akibat masih berpikir birokrat tersebut dan menganggap bahwa perusahaan tersebut merupakan milik pemerintah, sehingga semua keluhan yang dirasakan konsumen kembali lagi kepada pemerintah tanpa adanya tanggapan dari karyawan perusahaan. Dalam hal ini, pola pikir karyawan sebagai seorang pengusaha, merupakan modal dasar perusahaan untuk melakukan suatu perubahan yang baik.
Perubahan – perubahan yang dilakukan PT KAI memberikan dampak yang cukup baik, berikut merupakan beberapa bagian yang terkena dampak atau hasil dari perubahan yang selama ini di lakukan perusahaan PT KAI, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Finansial
Dari segi finansial perusahaan mengalami peningkatan pendapatan, pendapatan yang paling besar pada jasa transportasi terutama angkutan penumpang. Selain dari jasa transportasi yang merupakan bisnis utama PT KAI, perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari anak perusahaannya. Dapat kita lihat peningkatan laba dari tahun 2009 sebesar Rp 154,8 M, 2010 Rp 216 M, 2011 Rp 201 M, 2012 Rp 425 M, dan 2013 Rp 560 M, ini menunjukan bahwa perubahan yang dilakukan PT KAI cukup berhasil.
b.    Budaya Organisasi
Perubahan tersebut berdampak pada budaya organisasi, salah satunya karyawan harus bersikap disiplin. Karena, menurut perusahaan sikap disiplin sangatlah sulit diterapkan, sehingga dengan dilakukannya perubahan, karyawan dituntut untuk disiplin.
c.    Kesejahteraan Perusahaan dan Karyawan
1)   Dari Sisi Pemerintah
Perusahaan BUMN PT Kereta Api Indonesia (PERSERO), diatur oleh pemerintah dan RUPS ( Rapata Umum Pemegang Saham ), pada dasarnya perusahaan yang diatur oleh pemerintah memiliki klasifikasi, diantaranya a). Perusahaan sehat dan b). Perusahaan tidak sehat. Dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia merupakan perusahaan yang sehat, hal tersebut tidak terlepas dari usaha-usaha perusahaan dengan gencar melakukan berbagai perubahan.
2)   Dari Sisi Kesejahteraan Karyawan
Perubahan yang dilakukan perusahaan PT KAI, tidak hanya memberikan dampak yang baik bagi perusahaan, tentunya hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini kesejahteraan karyawan lebih baik dibandingkan sebelumnya, meskipun pada kenyataannya kesejahteraan karyawan itu bersifat relatif, tetapi setidaknya lebih baik dibandingkan sebelumnya.
3)   Kebijakan Perusahaan
Dengan ditetapkannya berbagai perubahan-perubahan, perusahaan menetapkan kebijakan kepada karyawan untuk menunjang tercapainya perubahan yang diharapkan perusahaan. Yaitu diantaranya : a) Pegawai harus menguasai tugas pokok dan fungsinya. b) Harus kompetensi pada bidangnya masing-masing. d) Disiplin. e) Integritas, karena tanpa adanya integritas perusahaan sulit maju atau berkembang karena mementingkan kerja sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pada dasarnya perubahan dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kualitas perusahaan untuk jangka panjang. Tentunya dalam proses perubahan akan dihadapkan dengan berbagai hambatan baik dari internal maupun eksternal. Perubahan sekecil apapun akan berdampak terhadap perusahaan, baik berdampak positif maupun sebaliknya, tergantung usaha-usaha yang dapat menunjang perubahan-perubahan yang ditetapkan perusahaan.
Perubahan – perubahan yang dilakukan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada dasarnya mengalami perubahan yang cukup baik, boleh dikatakan perusahaan mengalami trasformasi. Seperti kita lihat perubahan-perubahan di PT KAI yang cukup bagus ini terlihat dari kepercayaan masyarakat yang masih menggunakan jasa transfortasi kereta api sampai saat ini, melihat pada saat ini persaingan di bidang jasa transfortasi cukup tinggi. Selain itu, PT KAI mampu menata ulang perusahaan, baik dari segi pelayanan, manajerial perusahaan, kenyamanan penumpang, penertiban didalam kereta, dan lain sebagainya. Sehingga boleh dikatakan perubahan yang dilakukan PT KAI terbilang berhasil, serta keberhasilan PT KAI tdk terlepas dari sosok Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan yang selalu memberikan pembinaan mengenai tata kelola perusahaan kepada para pejabat internal perusahaan, selain itu Ignasius Jonan berani melakukan gebrakan-gebrakan untuk meningkatkan kualitas perusahaan.
B.       Saran
Adapun saran dari penulis untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah perusahaan harus memberikan berbagai pelatihan kepada karyawan perusahaan agar karyawan dapat menyesuaikan terhadap perubahan yang dilakukan perusahaan, serta sosialisasi perubahan harus ditingkatkan baik kepada pihak internal maupun pihak eksternal agar tidak terjadi kesalahfahaman yang dapat menghambat proses perubahan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA